Ada yang tahu sejarah mata uang di Indonesia?Kalau belum,saya akan share sedikit sejarah uang di Indonesia :
Pada masa awal kemerdekaan,keadaan ekonomi di Indonesia pada awal
kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi akibat peredaran beberapa mata uang
yang tidak terkendali, sementara Pemerintah RI belum memiliki mata uang. Ada
tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI pada tanggal 1
Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang
De Javasche Bank.
Diantara ketiga mata uang tersebut yang
nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang. Peredarannya
mencapai empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber
hiperinflasi. Lapisan masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena
merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang.
Kekacauan ekonomi
akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces
Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946
mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah
diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah RI,
karena melanggar persetujuan bahwa masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan
mata uang baru selama belum adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini
diabaikan oleh AFNEI.
Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai
operasi-operasi militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian
nasional, sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan
pemerintah RI dalam mengatasi persoalan ekonomi nasional.
Karena protesnya tidak ditanggapi, maka
pemerintah RI mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia
menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting
karena peredaran mata uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga
menyulitkan perbaikan ekonomi nasional.
Oleh karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan
mata uang NICA, maka pada tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah RI memberlakukan
mata uang baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di
seluruh wilayah RI. Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda
dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian
hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA.
Masing-masing mata
uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh pemerintah
RI dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI. Rakyat ternyata lebih banyak
memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat
lebih berpihak kepada pemerintah RI dari pada pemerintah sementara NICA yang
hanya didukung AFNEI.
Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta
asing yang ada di Indonesia, pemerintah RI pada tanggal 1 November 1946
mengubah Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank
Negara Indonesia (BNI).
Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah
mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank
Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos
(KTP) yang berubah nama pada Juni 1949 menjadi Bank tabungan Pos dan akhirnya
di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Semua bank ini berfungsi
sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah RI. Fungsi utamanya adalah
menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu
lintas pembayaran.
Itu dia sejarah uang Indonesia,semoga dapat menambah pengetahuan,dan bisa bermanfaat.